telusur.co.id - Aliansi BEM Nusantara melalui Koordinator Pusat, Eko Pratama menyampaikan kritik keras kepada pemerintah dalam hal ini seluruh kementerian dan lembaga terkait yang mengurusi soal kebutuhan pokok rakyat.

“Diketahui saat ini harga minyak goreng di ritel modern dan pasar tradisional mengalami ketidakpastian, semua mengalami dilema harga dan kepastian ketersedian. Bulan Januari lalu pemerintah menetapkan harga minyak goreng satu harga dengan tarif Rp. 14.000.

“Akan tetapi, menginjak pertengahan Februari masih didapati harga minyak goreng tembus di kisaran Rp. 17.000-18.000 per liter, dan itupun sulit didapati oleh masyarakat. Ini bisa kita nilai sikap pemerintah tidak jelas,” tutur Eko Pratama. Sabtu, (12/2/2022).

“Kenaikan harga minyak goreng saat ini, dipicu oleh naiknya harga CPO internasional yang cukup tajam, yang mengakibatkan harga CPO dalam negeri pun menyesuaikan, pertanyaannya, yang punya kebun sawit Indonesia, dan yang produksi minyak goreng itu pun ya pabrik di indonesia, lalu kenapa pemerintah tidak bisa intervensi?” pungkas Eko.

“Yang lebih peliknya lagi, kenaikan dan kelangkaan minyak goreng juga di karenakan meningkatnya permintaan CPO untuk industri biodisel seiring dengan kebijakan penerapan B30. Ini sama halnya menunjukkan kerja tak berhitung, harusnya ada alternatif lain, karena kebutuhan pokok itu adalah prioritas utama bagi masyarakat,” tutupnya. (ari)