telusur.co.id - Hari ini, Senin 26 Oktober 2020, beberapa aktivis Jawa Timur dipanggil ke Polda Jawa Timur dalam kapasitas sebagai saksi. 

Reny Widya Lestari menyatakan bahwa, “Kemungkinan kesaksian teman-teman ini terkait dengan adanya penangkapan terhadap 2 aktivis Jawa Timur seminggu yang lalu. Dan hingga saat ini mereka berdua masih ditahan,” ujarnya. Senin, (26/10/2020).

Reny, yang juga Ketua IWAPI Surabaya dan Ketua OK OCE SYAM juga memberitahukan bahwa, ia akan diperiksa jam 13.00 sesuai permintaan bersangkutan, setelah sebelumnya meminta penundaan jadwal pemeriksaan, dikarenakan adanya tanggung jawab profesi yang tidak bisa ditinggalkan.

Sosok yang banyak dikenal di kalangan penggiat UMKM Jatim bahkan nasional ini. akan didampingi Tim Kuasa Hukum Indonesia Bangkit, yang terdiri dari 15 Penasehat Hukum. Tim ini yang juga akan mendampingi pemeriksaan para saksi lainnya.

Mantan caleg dari salah satu parpol ini juga menyatakan, akan memenuhi kewajiban sebagai warga Negara yang taat hokum untuk datang ke Polda Jatim dan bertemu Penyidik untuk memberikan kesaksian yang diperlukan. 

Sampai sejauh ini Reny belum mengetahui hal terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk peristiwa apa atau perkara siapa.

Namun demikian, sebagai sesama aktivis yang patuh hukum dan menjunjung konstitusi, “Saya juga meminta kepada aparat penegak hukum, agar teman-teman aktivis yang ditahan di Polda Jatim, bisa diperlakukan dengan baik dan dijamin hak-hak hukumnya,” tuturnya. (ari)