Mendagri di DPR, Paparkan Arah Kebijakan, Rencana Program dan Anggaran Tahun 2022 - Telusur

Mendagri di DPR, Paparkan Arah Kebijakan, Rencana Program dan Anggaran Tahun 2022

Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta

telusur.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan arah kebijakan, rencana program dan anggaran berdasarkan pagu indikatif tahun 2022. Rencana itu juga disusun sebagaimana Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yakni “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.”

“Tema RKP Tahun 2022 menjadi pegangan bagi Kemendagri dalam menyusun program kerja dan anggarannya,” ucap Mendagri Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri serta Rapat Dengar Pendapat Bersama Kepala BNPP dan Ketua DKPP, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta. Rabu (09/6/2021).

Peran pemerintah masih dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pemulihan ekonomi masyarakat dan dunia usaha, di samping memberikan kontribusi dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19. 

Hal pokok inilah yang masih menjadi perhatian dalam RKP tahun 2022. Tak hanya itu, kebijakan diarahkan untuk melakukan reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing. Lebih lanjut, strategi kebijakan diarahkan untuk tidak hanya kembali ke tingkat sebelum krisis, tetapi diharapkan dapat tumbuh lebih baik.

Berpijak pada hal itu, maka kebijakan Kemendagri Tahun 2022 akan diarahkan pada peningkatan stabilitas politik dalam negeri, peningkatan kualitas demokrasi di daerah, serta dukungan persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024; penguatan Korbinwas penyelenggaraan Pemda dan desa, antara lain melalui peningkatan peran GWPP, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, serta penyaluran dana desa; sinergi perencanaan dan penganggaran melalui penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. 

Selain itu, arah kebijakan Kemendagri juga tertuju pada peningkatan kapasitas dan kualitas SDM aparatur pemerintahan dalam negeri, antara lain melalui pelaksanaan diklat fungsional dan struktural bagi ASN Kemendagri dan Pemda; peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, dan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK; dan dukungan percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing daerah. 

Pagu Indikatif Kemendagri Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp. 3.040.285.956.000, berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Ka. Bappenas No.B.238/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2021 dan Menkeu No.S-361/MK.02/2021 tanggal 29 April 2021 hal Pagu Indikatif K/L TA.2022. Nilai ini turun sebesar Rp.164.414.482.000, bila dibandingkan dengan Pagu alokasi anggaran Kemendagri TA. 2021 sebesar Rp.3.204.700.438.000. 

“Saya juga memahami situasi dan urgent prioritas pemerintah, untuk itu komposisi pagu ini kalau kita belah, belanja operasional 46,51%, dan untuk yang nonoperasional yaitu 53,59%, kami kira ini komposisi yang cukup baik, di mana belanja untuk masyarakat dan daerah itu lebih besar 53% dibandingkan belanja operasional untuk organisasi Kemendagri,” tebarnya. 

Mendagri juga menjelaskan, terdapat 106 proyek prioritas nasional yang ditugaskan kepada Kemendagri dalam RKP tahun 2022 dengan total pagu Rp. 390.167.695.000 yang akan dilaksanakan oleh sembilan unit kerja: Ditjen Polpum, Ditjen Bina Adwil, Ditjen Bina Pemdes, Ditjen Otda, Ditjen Bina Bangda, Ditjen Bina Keuda, Badan Litbang, Badan Pengembangan SDM, dan Ditjen Dukcapil.  

Tak kalah penting, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak telah dilaksanakan rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, Kementerian/Lembaga terkait tanggal 23 Maret 2021 yang salah satu hasilnya adalah meminta kepada K/L terkait termasuk Kemendagri untuk menyiapkan anggaran untuk mendukung Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. 

“Mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp. 1,902 triliun dapat disetujui dan diakomodir dalam Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2022,” tutur Mendagri Tito Karnavian. (ari)


Tinggalkan Komentar