Kyai 212 Fahim Mawardi Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati, Ada Barang Bukti Karpet Warna Merah - Telusur

Kyai 212 Fahim Mawardi Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati, Ada Barang Bukti Karpet Warna Merah

Kyai Fahim Mawardi ditetapkan tersangka pencabulan santriwati di ponpes Jember

telusur.co.id - Salah seorang pengasuh Pondok Pesantren (PP) di Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan adalah Kyai 212 Fahim Mawardi yang mempunyai channel YouTube Benteng Aqidah.

Channel Youtube Benteng Aqidah yang dioperasikannya selama ini sangat aktif memproduksi serangan, hinaan dan ujaran kebencian kepada NU dan tokoh-tokoh NU, antara lain Ketum PBNU, KH Said Aqil Siradj disebut Dajjal, Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali disebut Keturunan PKI, dan banyak lagi lainnya.

Penetapan Kyai 212 Fahim Mawardi disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH saat Pressconfrens di Aula Rupatama Polres Jember. Jumat, (20/1/2023).

"Bahwa tersangka melakukan perbuatan pencabulan terhadap para korban di sebuah ruangan studio yang ada di dalam pondok. Untuk korban ada empat orang, dan tersangka merupakan pemilik pondok," bebernya.

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo menerangkan, atas kejadian tersebut, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 cpu, 2 cctv, 1 unit laptop, 1 buah karpet warna merah, dan 1 buah gelang kayu.

Dalam hal ini juga Polres Jember telah berkoordinasi dengan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana), ahli psikologi dan ahli agama.

Fahim Mawardi dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman tertinggi 15 tahun penjara. Fahim terjerat pasal-pasal tersebut setelah sebelumnya dilaporkan istrinya sendiri dengan tuduhan berbuat asusila terhadap seorang ustazah dan beberapa santriwati di lingkungan Ponpes Al-Djaliel 2 yang diasuhnya.

Sementara, Panglima NABRAK, Firman Syah Ali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Saya tau APH bekerja dengan banyak tekanan, namun mereka tetap teguh berani dan profesional. Proses hukum berjalan dengan murni sesuai keinginan publik. Upaya-upaya ulamaisasi kriminal berbasis politik identitas tidak mempan, Polres Jember tak gentar, tetap profesional, terus terang kami sampaikan apresiasi terbaik," beber Pengurus Harian PWLP Ma'arif NU Jatim ini.

"Hendaknya ini jadi ibroh, jadi pelajaran, jadi bahan muhasabah bagi semua orang. Hentikan menghina dan memfitnah  ulama dan umaro', menyerang NU dan Nahdliyin, sudah banyak orang yang kena kuwalat. Siapa yang menanam maka dia yang panen. Siapa menanam benih-benih kuwalat maka ya begitulah, akan tiba masanya panen raya," tutur tokoh karate Jawa Timur ini. (ari)


Tinggalkan Komentar