telusur.co.id - Mahasiswa Mimika tergabung dalam Elemen Mahasiswa Pemerhati Mimika, menegaskan para pendemo yang menuduh dugaan korupsi kasus pengadaan helikopter dan pesawat terhadap ke Plt Johannes Rettob, adalah bentuk operasi senyap kelompok yang diduga berafiliasi dengan mantan Bupati, Eltinus Omaleng.

Untuk itu, sesuai konsekuensi logis dimensi perkembangan situasi politik di daerah Mimika, maka Mahasiswa Mimika yang ada di Ibu Kota memastikan gerakan politik mengatasnamakan mahasiswa guna menyerang personal Plt Johannes Rettob, adalah gerakan liar dan bukan untuk kepentingan rakyat.

“Kami mahasiswa Mimika tidak bertanggung jawab dengan demo yang menyerang personal Bupati Mimika. Itu gerakan liar tujuan politik bukan untuk kepentingan rakyat,” kata Felix Magai, Mahasiswa Mimika tergabung dalam Elemen Mahasiswa Pemerhati Mimika, saat konferensi pers di Jakarta. Senin, (07/11/2022).

Sementara itu, Betran Bolbotan mahasiswa yang sama menegaskan, pihaknya mendorong Polri menindak tegas para pelaku yang telah memfitnah Plt Johannes Rettob. Pasalnya, tak hanya fitnah yang ditebar, namun gerakan liar itu tampak ingin memprovokasi warga untuk menguncang kepemimpinan Johanes Rettob.

Apabila terus dibiarkan, lanjutnya, bisa berpotensi membahayakan kerukunan warga Mimika. Untuk itu dalam waktu dekat jika para pemfitnah tidak segera ditangkap, maka mahasiswa Mimika bakal menggelar aksi demo besar-besaran di depan Mabes Polri hingga tuntutan mereka terpenuhi.

“Kami mendesak Kapolri untuk segera perintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku firnah terhadap Plt Johannes Rettob,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Elemen Mahasiswa Pemerhati Mimika juga menyampaikan tuntutan mereka di antaranya:

1. Desak kejaksaan Negeri Mimika, Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Agung profesional melakukan pemerikasaan dan tidak ikut serta dalam politik praktis kelompok tertentu yang ingin berkuasa di Mimika.

2. Desak Kapolres Mimika, Kapolda Papua, dan Kapolri untuk mengusut tuntas oknum-oknum di balik demo dan memproses oknum demo yang telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. (ari)