telusur.co.id - Vaksin Halal yang telah mendapat fatwa rekomendasi Majelis Ulama Indonesia harus segera disebarluaskan pemerintah agar masyarakat tidak ragu akan kehalalan dan kebaikan vaksin, ucap Fahd El Fouz A Rafiq di Medan.

Ketua Umum DPP Bapera ini mengatakan, saat ini masyarakat masih banyak yang ragu akan kehalalan sebuah vaksin dan soal efek samping dari vaksin tersebut. Indonesia yang 89% adalah orang beragama Islam butuh akan yang namanya keberadaan Vaksin Halal untuk dipublikasi kembali. 

“Banyaknya kabar miring beredar di luar sana karena unsur yang menurut umat Islam tidak diperbolehkan harus segera ditangkal segera dengan adanya Vaksin Halal,” bebernya. Kamis, (29/9/2022) di Medan.

Dikutip dari detik.com, sejumlah pakar kesehatan khawatir putusan Mahkamah Agung soal kehalalan vaksin Covid-19 akan berdampak pada kampanye imunisasi di masa depan, karena keterbatasan vaksin yang memenuhi standar halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

MA telah meminta pemerintah menjamin kehalalan vaksin Covid-19 bagi umat Islam. Lembaga peradilan tertinggi itu mengatakan, pemerintah tidak dapat memaksa warga negara untuk divaksinasi dengan vaksin Covid-19 yang belum ditetapkan halal oleh MUI. 

“Namun putusan ini berpotensi dijadikan dasar oleh sebagian masyarakat Indonesia untuk menolak vaksin di masa depan karena alasan kehalalan,” ujar Fahd.

“Perang Rusia-Ukraina masih berlangsung hingga saat ini, yang membuat pandemi Covid -19 berhenti, kita tahu ke depannya apakah setelah perang global tersebut berakhir pandemi virus muatan lain akan menjangkit kembali negara negara di seluruh dunia, maka dari itu Vaksin Halal perlu segera dipublikasikan pemerintah, yang hingga hari masih mandek di Komisi IX DPR RI,” pungkas Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar. (asw/ari)