Datangi DPRD Ponorogo, HMI Minta Pemerintah Perhatikan Kekerasan Seksual di Kampus - Telusur

Datangi DPRD Ponorogo, HMI Minta Pemerintah Perhatikan Kekerasan Seksual di Kampus

Pengurus HMI Cabang Ponorogo menemui dan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo

telusur.co.id - Munculnya berbagai kontroversi terkait Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang kekerasan seksual di perguruan tinggi (PT), juga ikut disikapi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ponorogo, dengan mendatangi gedung DPRD untuk melakukan audiensi.

Ketua Umum HMI Cabang Ponorogo, Cecep Jumadi menjelaskan bahwa, tujuan melakukan audiensi tersebut yakni mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar lebih memperhatikan angka kekerasan di dunia pendidikan dan kekerasan seksual pada anak dan perempuan di kabupaten Ponorogo.

"Kami menyatakan mendukung Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, mengingat semakin meningkatnya kekerasan seksual yang terjadi pada ranah komunitas termasuk Perguruan Tinggi secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi dan menurunkan kualitas pendidikan tinggi," ungkap Cecep saat ditemui oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto. Rabu, (17/11/2021).

Ketua Umum Kohati Cabang Ponorogo, Silvia Agustina juga menegaskan bahwa, perlu adanya aturan secara spesifik untuk melakukan penegakan hukum dan penanganan pencegahan kekerasan seksual di kabupaten Ponorogo oleh pemerintah.

"Memperhatikan kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan di kabupaten Ponorogo meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Maka perlu adanya aturan secara spesifik untuk melakukan penegakan hukum dan pencegahan,” tegas Silvia.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir beberapa pengurus HMI Cabang Ponorogo, yang kemudian diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto.  

Audiensi tersebut diakhiri dengan penyerahan police brief oleh HMI, dengan harapan dapat dijadikan sebagai rekomendasi kepada pemerintah yang sedang menggarap rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pencegahan pernikahan dini. (hnf/ari)


Tinggalkan Komentar